VILLA MODERN 3 KT DI KAWASAN PERUMAHAN TENANG PECATU
Kategori : Properti › Villas for Sale · Lokasi : Ungasan · Dipublikasikan pada










Deskripsi
Villa modern 3 kamar tidur di kawasan perumahan tenang Pecatu
Kolam Renang Pribadi • Pemandangan Hutan • Furnished • SHM • Nego
Informasi Legal
- Sertifikat Tanah: SHM (Hak Milik)
- Zonasi: Zona Kuning
- SLF: Dalam Proses
Detail Properti
- Luas Tanah: 120 m²
- Luas Bangunan: 110 m²
- 2 Lantai
- 3 Kamar Tidur
- 2 Kamar Mandi
- Ruang Penyimpanan: 2 m²
- Ruang Tamu Tertutup dengan AC & TV
Interior & Perabotan
- Furnished
- Dapur dengan Kitchen Set
- Ruang Tamu & Makan Tertutup
- Kulkas
- AC
- Pemanas Air
- TV
- WiFi / Internet
- TV Kabel / TV Berbayar
Luar & Fasilitas
- Kolam Renang Pribadi
- Dek Kolam Kayu
- Kursi Santai
- Pemandangan Hutan / Alam
- Lingkungan Hijau
- Area Parkir Tersedia
Teknis & Utilitas
- Listrik: 5.500 VA
- Air: PDAM
- WiFi / Internet
- Lingkungan perumahan tenang dan privat
- Tidak ada konstruksi di sekitarnya
Lokasi & Sekitar
- ±3 menit dengan motor ke Nourish Pecatu
- ±3 menit dengan motor ke Muscle Beach Club
- ±7 menit ke Dreamland Beach
- Akses mudah ke Uluwatu, Bingin & Balangan
- Dekat dengan restoran, kafe, dan kebutuhan sehari-hari
Harga
IDR 3,1 Miliar — Nego
Villa yang tenang dan privat dikelilingi oleh tanaman hijau, ideal untuk tempat tinggal pribadi, rumah liburan, atau properti investasi di Pecatu.
Ringkasan
VILLA MODERN 3 KT DI KAWASAN PERUMAHAN TENANG PECATU: Villa Dijual, 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, 110 m² bangunan, 120 m² tanah di Ungasan. Ditawarkan Rp 3.100.000.000 (Rp 25.833.333 per m² tanah). Sekitar 31% di bawah median Villa Dijual di Ungasan (Rp 4.500.000.000). Penjual memiliki 173 iklan lain di BaliMarket. Dipublikasikan 2026-09-06, 9 km dari bandara Ngurah Rai.
Spesifikasi
- Tipe
- Rumah
- Luas bangunan
- 110
- Luas tanah
- 120
- Kamar tidur
- 3
- Kamar Mandi
- 2
- Fasilitas
- AC
Penjual : Xavier Marks Paradise Bali
Tips Keamanan
- Bertemu di tempat umum
- Periksa barang sebelum membayar
- Jangan pernah membayar di muka







